Sabtu, 25 Agustus 2007

Promosi ekspor untuk 2.000 UKM

Promosi ekspor untuk 2.000 UKM
Wednesday, 04 January 2006
JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM akan menjaring sedikitnya 2.000 usaha kecil dan menengah produsen komoditas ekspor - seperti kerajinan, tekstil, garmen, hasil pertanian, pangan olahan, dan rempah-rempah-untuk dipromosikan ke pasar internasional melalui jaringan internet mulai Maret 2006.
Hasan Jauhari, Deputi Mennegkop dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, mengatakan promosi tersebut akan menggunakan fasilitas trading board yang ditujukan kepada konsumen tertentu.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemenkop mengalokasikan dana sebesar Rp3,7 miliar.

"Kami akan fasilitasi 2.000 UKM yang bisa memproduksi barang ekspor untuk berpromosi lewat trading board. Sekitar Maret [2006] sudah bisa mulai. Ini seperti penjualan langsung untuk pembeli spesifik," ujarnya, kemarin.

Trading board adalah metode promosi dengan fasilitas email yang ditujukan ke konsumen khusus secara langsung. Berbeda dengan promosi melalui situs, trading board hanya akan diakses oleh kalangan tertentu.

Metode ini serupa dengan metode penjualan langsung sehingga diharapkan dapat lebih tepat sasaran dibandingkan promosi melalui situs.

Sejauh ini, Kemenkop telah menjalin kontrak dengan salah satu perusahaan jasa teknologi informasi PT Marketing Technology (Marktech) untuk membangun sistem promosi online tersebut.

"Ini seperti offer to sell [penawaran jual] dan offer to buy [permintaan beli]. Informasi produknya akan langsung melalui email ke pembeli jadi sasarannya lebih jelas. Kalau yang dulu-dulu dengan situs kan, malah jarang yang buka karena produknya terlalu banyak," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, instansinya bersama pemda sudah mulai mendata pelaku UKM sebelum dilakukan seleksi produk unggulan yang termasuk dalam kategori produk utama tersebut.

Penghela

Selain menyiapkan fasilitas promosi baru, Hasan mengatakan, pemerintah juga akan menggerakkan kembali perusahaan penghela untuk meningkatkan kapasitas ekspor produk UKM.

Perusahaan penghela merupakan usaha berbadan hukum dan memiliki kemampuan menembus pasar ekspor. "Masih banyak UKM yang belum berbadan hukum. Dia akan kesulitan untuk ekspor. Maka penghela ini nantinya membawa produk UKM yang belum bisa menembus ekspor."

Menurut Hasan, kinerja perusahaan penghela serupa dengan pemasok sehingga badan usaha ini memperoleh jasa atau margin sesuai kapasitas komoditas yang diperdagangkan.

Di dalam negeri, populasi perusahaan penghela masih terbatas hanya di sentra-sentra UKM, seperti di Yogyakarta dan Bali.

"Kalau makin banyak penghela, akan menolong UKM yang mayoritas belum berbadan hukum agar tetap bisa ekspor." (aprika.hernanda @bisnis.co.id)

Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Bibliography