Sabtu, 25 Agustus 2007

Diperlukan Upaya Peningkatan Aksesabilitas KUMKM

Diperlukan Upaya Peningkatan Aksesabilitas KUMKM

(01 Januari 2006)
Pemerintah menyadari bahwa KUMKM memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi pasar, teknologi dan modal. “Masih banyak pelaku KUMKM yang kesulitan mengakses berbagai informasi untuk mendukung pengembangan usahanya, “ katanya. Guritno mengatakan, hal itu tidak terlepas dari jenis informasi yang masih terbatas dan belum fokus pada kebutuhan KUMKM serta layanan yang belum memadai dalam penyajiannya. “Sebagian besar pusat data dan informasi yang ada masih menyajikan informasi yang bersifat umum dan belum menyentuh jenis dan kualitas informasi yang dibutuhkan pelaku KUMKM, “ jelasnya. Bahkan di beberapa daerah belum terdapat pusat data dan informasi yang memadai yang dapat melayani kebutuhan data dan informasi bagi KUMKM. “Perlu pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi baik di pusat maupun di daerah, “ ujarnya. Menurut Guritno, pengelolaan informasi tersebut mencakup informasi yang terkait kebijakan, program pemberdayaan dan informasi bisnis KUMKM. “Upaya pengembangan pusat data dan informasi bisnis sebenarnya secara jelas merupakan mandat UU No. 9 Tahun 1995 tentang usaha kecil, “ jelasnya. Untuk itu diperlukan adanya pedoman yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengembangkan pusat data dan informasi bisnis KUKM, baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta. “Oleh karena itu, muatan pedoman harus mudah dimengerti dan dapat diaplikasikan, “ katanya. Guritno berharap, gagasan dan pedoman untuk mengembangkan pusat data dan informasi bisnis KUKM tidak hanya berhenti sampai tataran konsep semata. Ditambahkannya, diperlukan kemitraan dari seluruh stakeholder untuk mengembangkan pusat data dan informasi bisnis KUKM. (mul/rs)

Tidak ada komentar:

Bibliography