Minggu, 26 Agustus 2007

Indonesia Rangsang Sektor Riil

Indonesia Rangsang Sektor Riil

Pemerintah Indonesia mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru tentang percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah.

Setidaknya 20 trilyun rupiah pertahun akan dikeluarkan pemerintah untuk membiayai usaha kecil menengah dan angka yang lebih besar akan disediakan oleh perbankan.

Kebijakan yang diterbitkan melalui Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2007 ini merupakan perluasan dari kebijakan tahun sebelumnya yaitu perbaikan iklim investasi, reformasi sektor keuangan serta percepatan pembangunan Infrastruktur.

Tahun ini, menurut Menkoperekonoain Boediono, pemerintah memutuskan untuk mendorong mempercepat pengembangan sektor riil melalui pemberdayaan Usaha kecil menengah, atau UMKM.

"Ada empat bagian. Peningkatan akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas penjaminan kredit dari beberapa lembaga penjaminan kredit.

"Revitalisasi kredit investasi untuk UMKM, kemudian restrukturisasi dana BUKL. Dana ini adalah dana yang disisihkan dari keuntungan BUMN, yang diarahkan antara lain untuk pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah, " kata Boediono.

Implementasi

Setidaknya 20 trilyun rupiah pertahun dikeluarkan pemerintah untuk membiayai UMKM dan angka yang lebih besar disediakan oleh perbankan.

Ketua Kerukunan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia, KUKMI Lendy Arifin menyambut positif rencana itu.

Alasannya, program pemberdayaan UMKM tidak berjalan akibat minimnya akses sumber pinjaman

"Karena bank selalu mensyaratkan perlunya jaminan. Selama ini, belum ada solusi yang ada bagi pengusaha kecil untuk soal pendanaan."

"Sekarang kalau pemerintah mau juga memberikan pembiayaan untuk usaha mikro, kecil dan menengah ini, kita mau lihat apakah implementasinya bisa berjalan dengan baik atau tidak," kata Lendy Arifin.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah mempecepat pengurusan sertifikasi tanah dengan biaya murah bagi UMKM.

Hal ini penting untuk digunakan sebagai jaminan agar mendapatkan pinjaman dari Bank.

Data statistik menyebutkan dari 44 juta UMKM baru 60 ribu yang mendapatkan fasilitas kredit dari Bank.


Tidak ada komentar:

Bibliography