Sabtu, 25 Agustus 2007

Fokus Pengembangan Usaha Kecil Menengah

Fokus Pengembangan Usaha Kecil Menengah

- Pemerintah menetapkan tujuh usaha prioritas pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) agar lebih terfokus dalam meningkatkan daya saing dan mampu menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja. Ketujuh kelompok usaha itu adalah pertanian pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan, kerajinan, ritel, jasa (perbengkelan, katering, percetakan, transportasi, elektronik, dan komputer) serta jasa keuangan (lembaga keuangan mikro ). Apa pun yang dilakukan pemerintah dalam kaitan pengembangan UKM patutlah kita dukung. Sebab, ini menyangkut sektor strategis. Tidak perlu lagi kita menjelaskan apa yang dimaksud. Kecuali daya serapnya terhadap tenaga kerja yang luar biasa besar, sektor UKM terbukti mampu menjadi penyelamat justru pada saat bangsa ini dilanda krisis ekonomi.

- Di negara maju sekalipun, small and medium enterprise (SME) menjadi fundamen penting dalam perekonomian. Kecil adalah dalam artian skala bisnis, omzet, ataupun aset. Akan tetapi, tetaplah merupakan lembaga bisnis yang sehat. Menyerap tenaga kerja dan juga mampu mengekspor. Keberhasilan raksasa ekonomi baru, China, tak bisa dilepaskan dari peran para enterpreneur di negeri itu. Dan, sebagian besar justru berupa usaha kecil dan menengah. Keberhasilan itu menyusul Jepang dan Korea Selatan yang juga sama-sama mengandalkan pada semangat kewirausahaan. Jangan dibayangkan negara maju hanya ditopang oleh perusahaan raksasa dan multinasional. Itu salah besar. Mereka juga mengandalkan UKM.

- Di Indonesia, UKM menyerap lebih 76 juta tenaga kerja. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2002, usaha besar hanya menyerap 437.000 tenaga kerja. Sangatlah keliru bila kebijakan ekonomi pemerintah tidak menyentuh sektor ini. Pada waktu dahulu, orientasi kebijakan pemerintah lebih tertuju pada kelompok usaha besar alias konglomerat. Sebagian besar kredit bank mengalir ke sana sampai akhirnya banyak yang macet bersamaan dengan kedatangan krisis ekonomi 1997. Tanpa terlalu dimanja dan diberi prioritas, UKM tumbuh mandiri. Memang sebagian masih bersifat informal sehingga tantangan pengembangan usaha kecil dan menengah masih sangat besar. Kendala internal cukup banyak. Mereka pun belum banyak tersentuh sistem keuangan modern.

- Kesadaran tentang itu telah berubah. Pemerintah menyadari sekarang saatnya memberi perhatian lebih kepada UKM. Dengan penetapan tujuh kelompok usaha prioritas, diharapkan pembinaan dan pengembangannya lebih terfokus dan terarah. Tentu bukan lalu mengabaikan yang berada di luar sektor-sektor prioritas tersebut. Secara alami memang mereka tumbuh sendiri. Kekenyalan dan fleksibilitas usaha yang dimiliki menjadi ciri dan kekuatannya. Akan tetapi kalau kendala yang dihadapi tak diselesaikan, pengembangan UKM akan berjalan lambat. Padahal, potensi mereka sangat besar dan berpeluang mendorong peningkatan ekspor. Sesuatu yang amat dibutuhkan pada saat ini dan menjadi titik penentu kekuatan daya saing ekonomi.

- Kendala UKM lebih bersifat manajerial. Selain masalah keterbatasan modal, SDM, teknologi, dan lain-lain masih dihadapi sampai sekarang. Dalam hal ini, pengembangan yang dilakukan sebaiknya tak harus diintervensi. Cukup dengan stimulan dan insentif-insentif baru yang mampu menggugah semangat enterpreneurship mereka. Perlu dibangun sebuah aliansi bisnis yang lebih strategis. Dalam hal ini, ada keterkaitan antara usaha besar dan usaha kecil. Di Jepang dan Korea Selatan misalnya, hampir semua perusahaan besar bergantung pada pasokan dari UKM. Maka ketika mereka menjadi motor penggerak ekspor, ibarat lokomotif yang mampu menarik gerbong-gerbong kecil, yakni tidak lain adalah SME.

- Sudah bukan waktunya lagi hanya gembar-gembor dan berbasa-basi, atau hanya berpikir secara politis. Pada masa lalu memang seperti itu. Seolah-olah UKM menjadi komoditas politik dan menjadi bahan penting pidato pejabat. Namun di lapangan, komitmennya lemah atau nyaris hilang. UKM masih dipandang sebelah mata. Sekarang kebutuhan pengembangan sudah benar-benar riil. Selain terfokus pada tujuh kelompok usaha, perlu diprioritaskan pula pada UKM yang berpotensi ekspor. Data menunjukkan, sektor usaha kecil dan menengah baru menyumbang ekspor tak lebih 20%. Karena itu, sudah semestinya jika kita meningkatkan kemampuan ekspor. Pasaran di dalam negeri tetap penting, namun ekspor menjadi tulang punggung perekonomian pada era global seperti sekarang.

Tidak ada komentar:

Bibliography